I. PENGERTIAN PETA
Pengertian peta secara umum adalah gambaran dari permukaan bumi yang digambar pada bidang datar, yang diperkecil dengan skala tertentu dan dilengkapi simbol sebagai penjelas. Berikut beberapa pengertian peta dari para ahli.
1. Menurut ICA (International Cartographic Association)
Peta adalah gambaran atau representasi unsur-unsur ketampakan abstrak yang dipilih dari permukaan bumi yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, yang pada umumnya digambarkan pada suatu bidang datar dan diperkecil/diskalakan.
2. Menurut Aryono Prihandito (1988)
Peta merupakan gambaran permukaan bumi dengan skala tertentu, digambar pada bidang datar melalui sistem proyeksi tertentu.
3. Menurut Erwin Raisz (1948)
Peta adalah gambaran konvensional dari ketampakan muka bumi yang diperkecil seperti ketampakannya kalau dilihat vertikal dari atas, dibuat pada bidang datar dan ditambah tulisan-tulisan sebagai penjelas.
4. Menurut Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal 2005)
Peta merupakan wahana bagi penyimpanan dan penyajian data kondisi lingkungan, merupakan sumber informasi bagi para perencana dan pengambilan keputusan pada tahapan dan tingkatan pembangunan.
II. FUNGSI DAN TUJUAN PEMBUATAN PETA
Fungsi dan Tujuan Pembuatan Peta, antara lain untuk:
1. Menunjukkan posisi atau lokasi relative (letak suatu tempat dalam hubungannya dengan tempat lain) di permukaan bumi.
2. Memperlihatkan ukuran, karena melalui peta dapat diukur luas daerah dan jarak – jarak di atas permukaan bumi.
3. Memperlihatkan atau menggambarkan bentuk – bentuk permukaan bumi sehingga dimensi dapat terlihat dalam peta.
4. Menyajikan data tentang potensi suatu daerah
5. Mengkomunikasikan informasi ruang
6. Menyimpan informasi
7. Membantu suatu pekerjaan, misalnya untuk kontruksi jalan, navigasi, atau perencanaan
8. Membantu dalam pembuatan suatu desain, misalnyadesain jalan
9. Menganalisis data spasial, misalnya perhitungan volume
III. MACAM – MACAM PETA
Macam – Macam Peta
1. Ditinjau dari jenisnya
a. Peta foto yaitu peta yang dihasilkan dari mozaik foto udara atau ortofoto yang dilengkapi garis kontur, nama, dan legenda.
b. Peta garis yaitu peta yang menyajikan detail alam dan buatan manusia dalam bentuk titik, garis, dan luasan.
2. Ditinjau dari skalanya
a. Peta kadaster, berskala 1:100 s/d 1:5.000. Peta semacam ini terdapat di Departemen Dalam Negeri yang dipakai untuk menggambarkan peta – peta tanah dan peta dalam sertifikat tanah.
b. Peta skala besar, berskala 1:5.000 s/d 1:250.000. Peta yang skalanya besar digunakan untuk menggambarkan wilayah – wilayah yang relative sempit, misalnya peta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
c. Peta skala sedang, berskala 1:250.000 s/d 1:500.000. Peta berskala ini digunakan untuk menggambarkan daerah – daerah yang agak luas, misalnya peta regional Jawa Tengah, peta Provinsi Maluku.
d. Peta skala kecil, berskala 1:500.000 s/d 1:1.000.000. Skala seperti ini dipergunakan untuk menggambarkan daerah – daerah yang cukup luas biasanya berupa Negara, misalnya peta Republik Indonesia Tahun 2005.
e. Peta skala geografis, berskala lebih kecil dari 1:1.000.000, biasanya dipergunakan untuk menggambarkan kelompok Negara, benua, atau dunia.
3. Ditinjau dari informasinya
a. Peta Umum / Peta Ikhtisar, adalah peta yang menggambarkan segala sesuatu yang ada dalam suatu daerah.
b. Peta Khusus / Peta Tematik, yaitu peta yang menggambarkan kenampakan – kenampakan tertentu di permukaan bumi. Contoh: Peta kepadatan penduduk, Peta geologi, Peta air tanah.
0comments:
Post a Comment